Keanggotaan

 

KEANGGOTAAN GERAKAN PRAMUKA

 

Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang terdiri dari:

A. Anggota biasa:

1. Anggota muda adalah anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7 sampai dengan 25 tahun disebut peserta didik, terbagi dalam penggolongan usia sebagai berikut :

a. Pramuka Siaga                   : berusia 7 s.d. 10 tahun

b. Pramuka Penggalang       : berusia 11 s.d. 15 tahun

c. Pramuka Penegak             : berusia 16 s.d. 20 tahun

d. Pramuka Pandega            : berusia 21 s.d. 25 tahun

2. Anggota dewasa adalah anggota Gerakan Pramuka yang berusia di atas 25 tahun yang terdiri dari :

a.  Tenaga Pendidik : Pembina Pramuka, Pelatih Pembina, Pembantu Pembina, Pamong Saka. Instruktur Saka

b.  Lembaga/ Pelaksana fungsi : Ketua, dan Andalan Kwartir, Staf Kwartir, Majelis Pembimbing, Pimpinan Saka, Anggota Gugus Darma

B. Anggota kehormatan adalah anggota yang diangkat karena jasanya kepada Gerakan Pramuka.

C. Anggota tamu, warga negara asing dapat bergabung dalam suatu gugus depan

 

Lambang Gerakan Pramuka

 

LAMBANG GERAKAN PRAMUKA

 

 

Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tulisan PRAMUKA.

Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi

Latar belakang

a. Bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

b. Bahwa pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui Gerakan Pramuka.

c. Bahwa Gerakan Pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

d.   Gerakan pramuka berasaskan Pancasila.

TUJUAN

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:

a.  Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;

b.   Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

 

 

TUGAS POKOK

    Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agarmenjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina danmengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.

 

 

FUNGSI

     Gerakan Pramuka berfungsi sebagai penyelenggara pendidikannonformal di luar sekolah dan di luar keluarga sebagai wadah pembinaan serta pengembangan kaum muda dilandasi Sistem Among, Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

 

Strategi

 

STRATEGI DASAR GERAKAN PRAMUKA

( 2019 – 2024 )

 

Dengan memperhatikan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), Visi dan Misi, serta Tujuh Program Prioritas yang dijadikan sebagai Rencana Strategis Gerakan Pramuka 2019-2024, ditetapkan 10 (sepuluh) strategi dasar perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pencapaian rencana tersebut, yaitu:

1. Strategi Inovasi, Ideologisasi, dan Kaderisasi

Strategi ini diarahkan kepada peserta didik/anggota muda agar militansinya tumbuh kuat dan siap dididik menjadi calon pemimpin bangsa.

2. Strategi Re-orientasi dan Figurasi Strategi

Diarahkan kepada anggota dewasa, baik yang aktif dalam pembinaan pendidikan kepramukaan maupun yang karena posisi publiknya aktif sebagai pengurus Kwartir Gerakan Pramuka.

3. Strategi Penguasaan Data

Strategi ini diarahkan terutama bagi pembuat keputusan dikalangan kepengurusan Gerakan Pramuka, terutama menyangkut data anggota, kekuatan-kekuatan fisikal, hingga persepsi publik yang terukur tentang Gerakan Pramuka. Penguasaan data diperlukan sebagai cara untuk membuat keputusan yang tepat dan berdampak positif bagi pengembangan organisasi.

4. Strategi Kolaborasi

Strategi ini diarahkan kepada pengelola kegiatan kepramukaan maupun nonkegiatan kepramukaan agar membiasakan diri untuk mampu berkolaborasi secara proporsional, tidak egois-sektoral, atau semata-mata demi mencapai kejayaan pribadi. Diarahkan juga bagi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di luar organisasi kwartir agar berkolaborasi secara konstitusional dan berkeadilan demi tercapainya visi dan misi Gerakan Pramuka yang terkendali dan terukur.

5. Strategi Infrastruktur dan Disiplin Organisasi

Strategi ini diarahkan untuk tercapainya minimum essential forcenya Gerakan Pramuka. Strategi bertahan hidup, berketahanan, survive, dan responsif terhadap lingkungannya maupun persoalan apapun yang dihadapi. Disiplin organisasi harus ditegakkan dan menjadi tradisi yang positif.

6. Strategi Akselerasi Finansial

Strategi ini diarahkan bagi pengelola kwartir yang bertanggungjawab atas jalannya penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Ketergantungan sepenuhnya kepada pihak eksternal, termasuk Pemerintah dalam pembiayaan kegiatan kepramukaan dalam jangka panjang tak lagi memadai karena dinamika keorganisasian yang semakin kompleks.

Strategi ini juga diarahkan pada percepatan pendanaan melalui optimalisasi aset yang dilakukan dengan benar, transparan, dan tidak merugikan Gerakan Pramuka, serta usaha-usaha komersial atas hak kekayaan intelektual yang dilakukan dengan legal, transparan, dan berkeadilan.

7. Strategi Komunikasi dan Apresiasi

Strategi ini diarahkan untuk mengantisipasi arus deras informasi melalui media sosial yang melahirkan anarkisme-digital terutama dengan akun-akun anonim yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian, bahkan tokoh atau badan yang bereputasi baguspun tak luput dari serangan-serangan negatif. Strategi inipun sekaligus secara aktif-positif menyampaikan konten-konten yang bermakna

bagi pembangunan masyarakat secara keseluruhan. Strategi ini menegaskan sekali lagi bahwa pentingnya komunikasi, banyak masalah yang muncul dan juga bisa diselesaikan dengan komunikasi yang jujur, elegan, dan efektif. Komunikasi organisasional dimaksudkan untuk menjaga nama baik dan citra positif terhadap suatu lembaga.

8. Strategi Gerakan Kerelawanan

Strategi ini diarahkan pada transformasi dari semangat kerelawanan individual menjadi gerakan kerelawanan yang melembaga, sistematis, dan bersumberdaya besar.

9. Strategi Keunggulan Internasional

Strategi ini diarahkan kepada komunitas pramuka internasional, bilateral maupun multilateral, dimana Indonesia harus berperan aktif dalam pengembangan kepramukaan sedunia. Kegiatan pendidikan kepramukaan maupun kegiatan keorganisasian dalam berbagai forum internasional harus menjadi unjuk prestasi bangsa.

10. Strategi Advokasi:

Strategi ini diarahkan kepada pihak-pihak eksternal yang melanggar ketentuan-ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Secara internal, kwartir akan secara aktif melakukan upaya-upaya pembelaan hukum atas masalah hukum yang dihadapi anggotanya sejauh dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagai turunan dari strategi dasar, maka dikembangkan strategi operasional agar lebih membumi.

Visi dan Misi

 

PROGRAM PRIORITAS DAN STRATEGI
PENCAPAIAN RENSTRA GERAKAN PRAMUKA
TAHUN 2019-2024

VISI dalam Rencana Strategis adalah turunan dan penjabaran lima tahunan dari visi dalam Arah Kebijakan Gerakan Pramuka 2014- 2045 yaitu GERAKAN PRAMUKA WADAH UTAMA PEMBENTUKAN KADER PEMIMPIN BANGSA.

Dalam rangka mendapatkan kader-kader pemimpin bangsa dari kalangan Pramuka dengan kualifikasi berkarakter, berkecakapan, bela negara, dan berkerelawanan sebagaimana yang telah diterakan dalam Satya dan Darma Pramuka, maka diperlukan sub-visi atau visi turunan yang mendukung tercapainya Arah Kebijakan Gerakan Pramuka tersebut.

Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang berjalur pendidikan nonformal, Gerakan Pramuka akan fokus memaksimalkan kedudukan tersebut dan menjadikannya sebagai wahana untuk melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia di masa mendatang. Untuk itu visi lima tahun ke depan dirumuskan sebagai berikut:

“Terdepan dalam pendidikan nonformal bagi kaum muda agar berkarakter dan berkecakapan hidup”

MISI dalam Rencana Strategis adalah tugas seumur hidup sebagai mandat yang diberikan oleh konstitusi atau keputusan-keputusan organisasional, atau kemauan publik yang idealis, dan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan agar seorang individu dan kelompok atau organisasi tetap diakui keberadaan dan kegunaannya bagi realitas pada umumnya.

Misi harus tunduk dan mengabdi kepada visi di atas, agar visi itu tercapai dan terwujud dalam alam kenyataan. Misi dan pelaksanaan misi harus dilakukan apapun keadaan yang dihadapi dengan tetap mempertimbangkan berbagai faktor agar efektif.

  1. Mewujudkan sistem keorganisasian dan kepengelolaan Gerakan Pramuka yang menyeimbangkan volunterisme dan profesionalisme, modern, dan melayani seluruh pemangku kepentingan Gerakan Pramuka.
  2. Mewujudkan sistem dan tatalaksana pendidikan kepramukaan sebagai pendidikan nonformal yang unggul dan mampu menjawab tantangan lingkungan strategis bangsa, menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas sesuai Satya dan Darma Pramuka, dan menjadi pilihan utama kaum muda Indonesia dalam mengembangkan potensi dirinya.
  3. Mewujudkan kapasitas keuangan, usaha, dan aset Gerakan Pramuka yang memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dan memiliki kemandirian minimum bagi keberlanjutan Gerakan Pramuka.
  4. Mewujudkan kiprah dan pengabdian Gerakan Pramuka kepada masyarakat, bangsa, dan negara secara maksimal melalui pendekatan informatika, komunikasi publik dan semangat kerelawanan yang berkelanjutan.

Misi diterjemahkan ke dalam agenda-agenda pokok atau program prioritas sebagai instrumen pelaksanaan suatu misi dan pencapaian sebuah visi. Program prioritas ditetapkan dengan sangat ketat, relevan, dan yang benar-benar dinyatakan sebagai suatu kebutuhan strategis organisasi. Dengan mempertimbangkan analisis objektif, regulasi, dan kehendak tertinggi dari para pemangku kepentingan Gerakan Pramuka, maka program prioritas ditetapkan sedemikian rupa sebagai patokan pelaksanaan program lanjutan yang lebih rinci.