Tanda Penghargaan Untuk Peserta Didik

Perlu kita ketahui, bahwaTanda Penghargaan Gerakan Pramuka, adalah tanda yang diberikan kepada
seseorang di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas:
1. Perilaku yang luhur, kesetiaan, keaktifan.
2. Jasa, karya, dan darma baktinya.
3. Keberanian yang luar biasa.
yang dianggap cukup berguna bagi kepentingan dan perkembangan kepramukaan.

Tanda penghargaan peserta didik, merupakan alat pendidikan, bertujuan menanamkan rasa tanggung jawab dalam diri peserta didik, dan memotivasi orang lain untuk berbuat kebajikan seperti yang dilakukan oleh si penerima tanda penghargaan, dimana setiap peserta didik memiliki hak untuk memperolehnya bagi yang telah memenuhi syarat.

Kemudian ada berapa macam tanda penghargaan bagi peserta didik, pengertian arti masing-masing tanda penghargaan dan urutan tanda penghargaan dari yang tertinggi serta penempatan tanda penghargaan pada pakaian seragam pramuka telah diulas di video di bawah ini :

 

 

Metode Kepramukaan telah berubah ?

Metode kepramukaan adalah suatu cara dalam memberikan pendidikan Kepramukaan dengan metode belajar interaktif dan progresif kepada peserta didik yang disesuaikan dengan golongan usia, kondisi, situasi dan jenis kegiatan bagi peserta didik.

Sesungguhnya Metode Kepramukaan tidak berubah namun terdapat penambahan item metode seperti diatur dalam Pasal 11 Anggaran Dasar Gerakan Pramuka hasil Musyawarah Nasional tahun 2023 yang lalu.

Pada AD dan ART Gerakan Pramuka pada Munas terdahulu (Tahun 2018), Metode Kepramukaan terdiri 8 (delapan) metode, namun sekarang telah menjadi 9 (Sembilan) metode yakni dengan adanya penambahan berupa Kiasan Dasar.

Penambahan dapat dilihat pada gambar dibawah ini :

Metode Kepramukaan hasil Munas 2018 :

Metode Kepramukaan hasil Munas 2023 :

Lalu apa itu Kiasan Dasar ?

Yang dimaksud dengan Kiasan dasar adalah gambaran yang mendasari dan melatarbelakangi suatu kegiatan.

Pengertian Kiasan dasar kepramukaan ialah alam pikiran yang mengandung kiasan atau gambaran sesuatu yang mengesankan, digunakan sebagai latar belakang kegiatan kepramukaan, sehingga peserta didik merasakan ikut terlibat pada kegiatan yang mengesankan tersebut.

Hal-hal tentang pembahasan Kiasan Dasar dapat dibaca disini

Demikian penjelasan terkait penambahan 1 (satu) sistem pada Metode Kepramukaan. Cukup sekian, semoga bermanfaat.

 

 

Kiasan Dasar Kepramukaan

Kiasan dasar merupakan gambaran yang mendasari dan melatarbelakangi suatu kegiatan.

Apa Itu Kiasan Dasar Kepramukaan ?

Pengertian Kiasan dasar kepramukaan ialah alam pikiran yang mengandung kiasan atau gambaran sesuatu yang mengesankan, digunakan sebagai latar belakang kegiatan kepramukaan, sehingga peserta didik merasakan ikut terlibat pada kegiatan yang mengesankan tersebut.

Kemudian kiasan dasar tersebut dapat bersumber pada :

  1. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
  2. Budaya bangsa Indonesia.

Pelaksanaan Kiasan Dasar dalam Gerakan Pramuka, diantaranya seperti di bawah ini :

Tujuan Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan :

  1. imajinasi peserta didik
  2. mendorong kreativitas dan keikut sertaannya dalam kegiatan.

Kiasan Dasar hendaknya diciptakan sedemikian rupa agar menarik, menantang, sesuai kebutuhan, situasi dan kondisi peserta didik.  Oleh karena itu penggunaan kiasan dasar pada peserta didik hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan jiwa peserta didik.

Contoh kiasan dasar untuk anggota Pramuka :

  1. Siaga : hal – hal yang fantastis.
  2. Penggalang : hal yang sifat kepahlawanan, perjuangan.
  3. Penegak : hal yang berkaitan dengan kemasyarakatan.
  4. Pandega : simulasi tentang kepemimpinan, pembangunan masa depan.

Kegiatan kepramukaan yang dibungkus dengan Kiasan Dasar akan membangkitkan jiwa kejuangan dan cinta tanah air yang membekas dihati peserta didik.   Dalam pelaksanaanya Kiasan Dasar terpadu dengan Prinsip Dasar, Metode, Kode Kehormatan dan Motto Gerakan Pramuka.

 

Tanda Penghargaan Untuk Peserta Didik

Bahwa Tanda penghargaan digunakan oleh Gerakan Pramuka sebagai alat pendidikan, yaitu dengan memberi Tanda Kehormatan, yang diharapkan dapat memberi dorongan kepada seseorang untuk meningkatkan kepribadiannya, prestasi kerjanya, dan pengabdianya, serta memberi tanggungjawab yang berhubungan dengan pemberian tanda kehormatan itu.

Pada Peserta Didik diberikan tanda penghargaan, yaitu tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) yang telah memperlihatkan keaktifannya dan mencapai prestasi yang baik dalam suatu kegiatan di bidang kepramukaan.

Berikut Tanda Penghargaan yang diberikan kepada peserta didik, antara lain :

  1. Tanda Penghargaaan Kegiatan. Tanda penghargaan kegiatan merupakan penghargaan Gerakan Pramuka kepada seorang pramuka yang telah berprestasi dalam suatu kegiatan kepramukaan yaitu berupa Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska) dan Tanda Ikut Gotong Royong (Tigor)
  1. Bintang Tahunan. Tanda penghargaan yang menandai kesetiaan, kepatuhan, kerajinan dan ketertiban seorang Pramuka dalam mengikuti kegiatan-kegiatan kepramukaan selama satu tahun penuh dan kelipatannya secara berturut-turut.
  1. Lencana Wiratama. Penghargaan yang menandai bahwa seorang anggota Gerakan Pramuka telah memperlihatkan keberanian, kesanggupan kerja, keuletan, kesabaran dan ketekunannya dalam usaha menyelamatkan sesuatu atau seseorang, atau mempertahankan kebaikan dan kebenaran sehingga berhasil dan bermanfaat bagi keselamatan Gerakan Pramuka, masyarakat, bangsa dan negara.
  1. Lencana Teladan. Penghargaan yang menandai bahwa seorang pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) telah memperlihatkan sikap laku yang utama, yang tampak dari usahanya, tanggungjawab, keuletan, kesabaran, ketabahan, kesopanan, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka keramah-tamahan serta ahlak yang luhur sehingga dirinya menjadi suri teladan yang baik bagi keluarga, masyarakat,  anggota Gerakan Pramuka, bangsa dan negara
  1. Karya Bakti (diberikan untuk T/ D) Penghargaan yang menandai bahwa seorang anggota Gerakan Pramuka telah melaksanakan karya baktinya, ikut serta dalam penanggulangan musibah atau bencana yang terjadi pada suatu lokasi, dengan memberikan pertolongan/bantuan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bagi para korban baik manusia maupun sarana/prasarana, sehingga berhasil memberi kesan yang berharga serta dapat meningkatkan citra sebagai anggota Gerakan Pramuka dan bermanfaat bagi keselamatan masyarakat, bangsa dan negara.
  1. Tanda Penghargaan lainnya. Tanda penghargaan dari luar Gerakan Pramuka sesuai ketentuan yang berlaku pada instansi/organisasi pemberi.

Selanjutnya wewenang pengusulan, pemberian, penganugerahan, pencabutan dan pelimpahan penganugerahan dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

Peserta didik memperoleh Tanda Penghargaan tersebut setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh gerakan pramuka. Tiap tanda perhargaan memiliki bentuk, ukuran, gambar, dan warna yang berbeda serta memiliki tingkatan, sedangkan tanda penghargaan yang memiliki tingkatan hanya terdapat pada tanda penghargaan bintang tahunan.

Tanda Penghargaan dibuat dengan 2 (dua) macam bentuk dan bahan , kecuali untuk bintang tahunan berbentuk lingkaran dengan jari-jari 7 mm. Untuk Tanda Harian dibuat dari kain atau bahan lainnya berbentuk segi empat berukuran 3,5 cm x 1 cm dan Lencana pita gantung dibuat dari bahan logam dan kain atau bahan lainnya. Masing-masing Lencana Pita gantung baik ukuran maupun bentuknya berbeda.

Untuk visual gambar tanda penghargaan peserta didik dapat dilihat disini

Masa berlaku/masa pemakaian

1)   Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska) dan Tanda Ikut Serta Kegiatan Bakti Gotong Royong (Tigor) hanya berlaku dan dapat dikenakan pada pakaian seragam pramuka selama maksimal 6 (enam) bulan sejak saat diserahkannya tanda tersebut kepada yang bersangkutan.

2)   Bintang Tahunan pada satu golongan mempunyai batas waktu sampai pemiliknya menerima Bintang Tahunan berikutnya pada golongan yang sama.

3)   Tanda Penghargaan wiratama, teladan, karya bakti tidak mempunyai batas waktu, kecuali bila ada pencabutan

Proses Penyematkan TKU Pramuka Penegak Dan Pandega

Upacara pelatikan merupakan serangkaian upacara yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengakuan dan pengesahan terhadap seorang pramuka atas kecakapan atau prestasi yang dicapainya.

Pada Upacara pelantikan seseorang, umumnya ditandai dengan pemberian tanda pangkat dan disematkan oleh inspektur upacara, namun tidak demikian pada upacara pada golongan Pramuka Penegak dan Pandega.

Pada upacara kenaikan tingkat golongan Pramuka Penegak dan Pandega, penyematan Tanda Kecakapan Umum (TKU), dilakukan dengan cara yaitu TKU diberikan oleh Pembinanya selanjutnya TKU tersebut disematkan atau dipakai sendiri oleh yang bersangkutan. Penyematan TKU yang disematkan sendiri pada pundak kanan dan kirinya ini, berlaku pada Pramuka Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega.

Proses penyematan TKU sendiri oleh Pramuka Penegak dan Pandega, hal ini mengandung makna bahwa yang bersangkutan secara sadar telah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dengan yang diembannya sendiri secara suka dan rela.