Bapak Pramuka Indonesia

SIAPAKAH BELIAU ?

Sri Sultan Hamengkubuwono IX ( Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912 – Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988 ) adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia, dan menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (1961 – 1974)

Biografi
Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912, HamengkubuwonoIX adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah. Diumur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-an beliau berkuliah di Universiteit Leiden, Belanda (”SultanHenkie”).
Hamengkubuwono IX dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1940 dengan gelar “Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan HamengkubuwonoSenopati Ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panotogomo Kholifatulloh Ingkang Kaping Songo”. Beliau merupakan sultan yang menentang penjajahan Belanda dan mendorong kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah RI memberi status khusus bagi Yogyakarta dengan predikat “Istimewa”. Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin.

Pada tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden. Pada akhir masa jabatannya pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali sebagai wakil presiden dengan alasan kesehatan.
Minggu malam pada 1 Oktober 1988 (waktu amerika) beliau wafat di George Washington University Medical Centre, Amerika Serikat dan dimakamkan di pemakaman para sultan Mataram di Imogiri. Atas jasa-jasanya, Pemerintah RI menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 053/TK/Tahun 1990. tanggal 20 Juli 1990.

Penetapan sebagai Bapak Pramuka

Sri Sultan Hamengkubuwono IX Selama empat periode, menjabat sebagai Ketua Kwarnas, yaitu periode 1961-1963, 1963-1967, 1967-1970, dan 1970-1974 atau selama tiga belas tahun. Di bawah kepemimpinannya, Gerakan Pramuka Indonesia melahirkan berbagai pengembangan kegiatan di kepramukaan hingga mendapat penghargaan di tingkat nasional dan internasional. Gagasan pengembangan tersebut antara lain menekankan pada keikutsertaan Gerakan Pramuka dalam pembangunan masyarakat (seperti tercantum dalam Satya Pramuka, ikut serta membangun masyarakat)  

Atas prestasi dan jasa-jasanya, maka pada tahun 1988 melalui Surat Keputusan nomor 10/MUNAS/88 tentang Bapak Pramuka, Sri Sultan HB IX ditetapkan sebagai Bapak Pramuka Indonesia di Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Dili, Timor Timur.

Selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor. 046 Tahun 2018 tentang Peringatan Hari Bapak Pramuka Indonesia, yang dilaksanakan setiap tanggal 12 April.

Penghargaan Bintang Tahunan Bagi Peserta Didik

Bintang Tahunan Pramuka, yaitu tanda yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka sebagai penghargaan atas kesetiaan kepada organisasi dan keaktifannya sebagai anggota Gerakan Pramuka selama satu tahun atau kelipatannya.

Tanda penghargaan Gerakan Pramuka diperuntukkan bagi anggota muda  : Pramuka Siaga, Pramuka. Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega.

Bentuk, Bahan, Ukuran, Gambar, Dan Warna

  1. Bentuk Bintang Tahunan Pramuka adalah sebuah bintang bersudut lima (tiga dimensi) dibuat dari logam berwarna perak, dengan ukuran jari-jari 6 mm.
  2. Bintang Tahunan Pramuka untuk tahun kedua, ketiga, dan seterusnya dibuat sama dengan Bintang Tahunan seperti tersebut dalam angka 1 di atas, dengan diberi angka berwarna perak, sesuai dengan jumlah tahunnya. Angka itu terletak pada lingkaran berwarna dasar hitam dan bergaris tengah 6 mm terletak di tengah-tengah bintang tersebut.
  3. Bintang Tahunan Pramuka ini diberi alas berbentuk lingkaran dengan jari-jari 7 mm, dibuat dari bahan laken, kulit, atau bahan lainnya.
  4. Warna alas Bintang Tahunan Pramuka tersebut adalah sebagai berikut:

1) Hijau untuk masa bakti sebagai seorang Pramuka Siaga.

2) Merah untuk masa bakti sebagai seorang Pramuka Penggalang.

3) Kuning untuk masa bakti sebagai seorang Pramuka Penegak.

4) Coklat untuk masa bakti sebagai seorang Pramuka Pandega.

Syarat Penerima Bintang Tahunan Pramuka

  1. Bintang Tahunan Pramuka menandai kesetiaan, kepatuhan, kerajinan dan ketertiban seorang Pramuka dalam mengikuti kegiatan-kegiatan kepramukaan selama satu tahun penuh dan kelipatannya secara berturut-turut.
  2. Seorang pramuka (Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega) dapat menerima dan mengenakan Bintang Tahunan Pramuka, apabila yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai berikut:
  3. Pramuka yang bersangkutan telah dilantik sebagai Siaga Mula, Penggalang Ramu, Penegak Bantara atau Pramuka Pandega.
  4. Selama satu tahun sejak dilantik tersebut, selalu setia mengikuti kegiatan dengan baik pada kegiatan yang diadakan secara berkala di satuannya maupun kegiatan yang diadakan secara insidental. Jika berhalangan mengikuti kegiatan kepramukaan, maka yang bersangkutan wajib memberitahukan kepada Pembinanya.
  5. Selama satu tahun sejak dilantik, selalu patuh menjalankan tugas dan kewajiban yang diberikan oleh Pembina Pramukanya.
  6. Selama satu tahun sejak dilantik, selalu giat dan rajin melatih diri untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan rohaninya, sehingga berguna bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakat sekitarnya.
  7. Selama satu tahun sejak dilantik, selalu menunjukkan usahanya untuk menepati dan menjalankan Dwisatya dan Dwidarma, Trisatya dan Dasadarma Pramuka.
  8. Seorang Pramuka yang selama satu tahun sejak menerima Bintang Tahunan Pramuka pada tahun sebelumnya, masih memenuhi syarat-syarat seperti tersebut pada angka 2 huruf b di atas, dapat menerima dan mengenakan Bintang Tahunan Pramuka untuk tahun kedua, ketiga dan seterusnya.

Tata Cara Pemberian Tanda Penghargaan

Wewenang pengusulan untuk mendapat tanda penghargaan adalah Pembina Gudep yang bersangkutan demikian pula wewenang untuk pemberian, penganugerahan dan pencabutan tanda penghargaan. Namun demikian penganugerahan dapat juga dilimpahkan kepada Kwartir ranting/cabang yang bersangkutan.

Pemegang wewenang, memberikan tanda penghargaan kepada yang bersangkutan disertai dengan penyerahan Surat Keterangan bagi penerima bintang tahunan. Contoh : 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tata Cara Pengusulan, Pemberian, Penganugerahan yaitu adanya Bukti tertulis bahwa yang bersangkutan aktif mengikuti kegiatan dan melakukan tugasnya selama satu tahun. Untuk Penganugerahan tanda penghargaan kepada yang bersangkutan dilakukan dalam suatu upacara, yang dilaksanakan pada saat upacara pembukaan atau penutupan latihan, hari ulang tahun gugus depan, dan kegiatan lainnya.

Tata Cara Pemakaian dan Masa Berlaku :

  1. Bintang Tahunan Pramuka dipakai di atas saku kanan baju seragam putra di atas tanda WOSM dan untuk seragam putri menyesuaikan. Apabila yang bersangkutan memiliki bintang tahunan lebih dari satu maka yang dikenakan bintang tahunan yang tertinggi)
  2. Urutan penempatan Bintang Tahunan Pramuka ditinjau dari pemakainya, dari kanan ke kiri adalah Bintang Tahunan Pramuka Siaga, Pramuka Pengalang, Pramuka Penegak, lalu Pramuka Pandega.

Masa berlaku/masa pemakaian Bintang Tahunan pada satu golongan mempunyai batas waktu sampai pemiliknya menerima Bintang Tahunan berikutnya pada golongan yang sama. Pengadaan bintang tahunan adalah wewenang kwartir yang bersangkutan.

Silahkan unduh Surat Keterangan Bintang Tahunan dan contoh SK Gudep Tentang Bintang Tahunan KLIK DISINI.

Hari ini Rakernas Gerakan Pramuka Tahun 2023 dibuka

Hari ini Rakernas Gerakan Pramuka dibuka oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso, pada sambutannya Ka Kwarnas mengajak kepada seluruh peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka Tahun 2023 untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan Proporsional.

Ajakan untuk mewujudkan SDM yang profesional dan proporsional itu disampaikan Kak Budi Waseso saat membuka Rakernas Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Gedung Pandansari, Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta, Jum’at (10/2/2023) pagi.

Rakernas kali ini mengambil tema “Melalui Rakernas Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Proporsional”. Melalui tema ini, Gerakan Pramuka diharapkan untuk terus berusaha memperkuat sumber daya manusia yang ada agar semakin profesional dan proporsional dalam mewujudkan tujuan Gerakan Pramuka.

Berikut jadwal penyelenggaraan Rakernas :

Di Rakernas tesebut juga turut memberikan paparan dari Kemendagri, Kemendikbud & Ristek dan Kemenag. materi Paparan dan materi Rakernas dapat di unduh disini

Sumber : pramuka.id