Bolehkah Pramuka Siaga Berkemah ?

Pramuka Siaga adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 07 – 10 tahun.  Pada usia tersebut anak-anak memiliki sifat unik yang sangat beraneka. Pada dasarnya mereka merupakan pribadi-pribadi aktif dan tidak pernah diam.  Sifat unik Siaga merupakan kepolosan seorang anak yang belum tahu resiko dan belum dapat diserahi tugas dan tanggung jawab secara penuh. Semua aktifitas kegiatan Pramuka Siaga masih bergantung pada pengawasan dan perlindungan dari Pembinanya atau Yahda dan Bundanya.

Pramuka Siaga pada prinsipnya boleh menyelenggarakan kegiatan perkemahan, karena kegiatan tersebut sangat menarik bagi anak-anak siaga dan mengandung banyak nilai-nilai kepramukaan yang diterapkan, hanya saja perkemahan di lingkungan Pramuka Siaga terbatas waktu pada pelaksanaannya,  dan ini berbeda dengan perkemahan yang diselenggarakan pada golongan pramuka Penggalang atau penegak dan Pandega.

Untuk Pramuka Siaga memiliki banyak kegiatan, salah satunya adalah Persari ( Perkemaham Satu Hari) yang dilaksanakan dari pagi dan beakhir sampai siang/ sore hari.

Perkemahan Pramuka Siaga diselenggarakan tidak dengan bermalam, hal ini sesuai usia pramuka siaga yang secara fisik maupun psikologis belum siap untuk mengikuti kegiatan berkemah pada malam hari di alam terbuka.

Penyebutan Istilah di Pramuka Yang Benar

Di Gerakan Pramuka kita mengenal beberapa singkatan atau istilah kata yang memiliki arti tertentu sesuai dengan yang tercantum dalam peraturan maupun arti yang dimaksud di lingkungan Gerakan Pramuka. 

Nampaknya akhir-akhir ini masih banyak istilah  atau kata yang diungkapkan masih kurang sesuai dalam penyebutannya, kata atau istilah ini banyak kita temui di saat kita berkomunikasi sehari-hari, di medsos maupun diskusi di grup grup WA, dan ini perlu diluruskan agar tidak menjadi salah kaprah (mis komunikasi) dalam pengertiannya khususnya di lingkungan anggota pramuka.

Lalu apa saja istilah atau kata itu mari kita simak berikut ini :

Untuk lebih mudah memahami, silahkan menyimak pada video terkait tema di atas, via youtube :

Pembuatan Kop Surat dan Stempel Untuk Pimpinan Saka (Satuan Karya)

Mengacu pada surat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bernomor : 0838/ 00-B tahun 2015, yang memberikan persetujuan permohonan tentang pembuatan Kop Surat dan Stempel Pimpinan Saka· Bhayangkara Tingkat Nasional Daerah dan Cabang sepanjang berpedoman pada Sistem Administrasi Kwartir Gerakan Pramuka dan Petunjuk Penyelenggaraan Saka Bhayangkara.

Adapun dalam penjelasannya yang diatur antara lain :

  1. Struktur Pimpinan Saka berada di tingkat Nasional, Daerah dan Cabang.
  2. Ditingkat ranting tidak ada struktur pimpinan Saka
  3. “Kop Surat” menggunakan huruf Arial 18-22 sedangkan “Alamat ” huruf arial 11-12
  4. Stempel Pimpinan Saka Tingkat Daerah menyebutkan Propinsi bukan Poldanya. Contoh: “Pimpinan Saka Bhayangkara Tingkat Daerah DKI Jakarta”

Berikut di bawah ini contoh pembuatan Kop surat :

Selanjutnya contoh untuk Stempel Pimpinan :

Contoh untuk ukuran Stempel :

Papan Nama Gudep dan Kwartir

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir (Sisminitir), Papan Nama Kwartir dan Satuan dibuat dan dipasang dengan ketentuan:
a. Papan nama berbentuk segi panjang, dengan bahan kayu, besi, seng atau bahan lainnya.
b. Ukuran :
a) Kwartir Nasional   : 5,00 x 1,66 m
b) Kwartir Daerah     : 3,90 x 1,20 m
c) Kwartir Cabang     : 3,30 x 1,00 m
d) Kwartir Ranting    : 2,80 x 0,80 m
e) Gugus Depan       : 2,00 x 0,60 m

Bidang lambang Tunas Kelapa :

a. Warna dasar :
Kwartir Nasional : Kuning
Kwartir Daerah : Merah
Kwartir Cabang : Hijau
Kwartir Ranting : Merah Muda
Gugusdepan : Hijau Muda

b. warna lambang Tunas Kelapa : hitam
Bidang lambang Wosm :
a. Warna dasar :Ungu.
b. Warna lambang WOSM :Putih

Bidang huruf
a. Warna dasar : Coklat muda
b. Warna huruf : Hitam

Berikut contoh Papan Nama Gugus Depan :

 

 

Berikut contoh Papan Nama Kwartir : 

ukuran antar bidang :